
ZONA HUKRIM – Kinerja aparat dalam penanganan kasus pencabulan terhadap seorang siswi PSG pada 29 November lalu, terus disorot sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan, Sofyanto Mamonto. (Baca juga: Kapolres Diminta Seriusi Kasus Cabul Siswi PSG )
Menurut Sofyanto, kasus pencabulan terhadap siswi PSG yang ditangani penyidik Unit I PPA Polres Bolmong jalan di tempat, “Kita patut pertanyakan kinerja aparat Kepolisian Polres Bolmong. Apalagi dalam penanganan kasus ini penyidik telah mengantogi dua alat bukti,” kata Sofyanto saat dikonfirmasi, Senin (19/12) siang tadi.
Dalam kasus tersebut, tambah Sofyanto, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi, “Maka dari itu kami menilai penyidik hanya mengada-ngada. Jangan sampai penanganan kasus ini lebih memperburuk citra kepolisian,” ujarnya.
Baca juga:
Soal Kasus Cabul Siswi PSG, Faisol: Status Terlapor Masih Saksi
Diketahui, penanganan dugaan kasus pencabulan yang menyeret MM alias Mel alias Asoi dilakukan penyidik Unit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmong sejak 29 November lalu. Hingga Senin (19/12) penanganan kasus tersebut sudah memasuki hari ke-20.(gito)