Pjs Walikota Serahkan LKPj ke DPRD

611
Pjs Walikota saat memberi sambutan pada paripurna penyampaian LKPJ.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017 melalui sidang paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Jumat (6/4).

LKPJ tersebut merupakan keterangan kepala daerah kepada pihak legislatif atas pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan selang tahun 2017.

“LKPJ merupakan bentuk laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tahun 2017,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokoginta, dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Pjs walikota juga membeber berbagai prestasi dan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2017. Pencapaian itu katanya tak lepas dari dukungan semua stakeholder termasuk pihak legislatif yang terus bersinergi dengan eksekutif.

“Catatan dan rekomendasi dari legislatif atas LKPj ini akan menjadi masukan penting sekaligus energi positif bagi eksekutif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Sabir, mengungkapkan setiap kepala daerah harus menyampaikan LKPj ke DPRD. Hal itu katanya sesuai amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 yang bertujuan sebagai keterangan dari walikota kepada pihak DPRD menyangkut pelaksanaan tugas pemerintahan tahun 2017.

“Setelah disampaikan melalui paripurna ini akan segera kita tindaklanjuti,” katanya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here