Sapol PP Kotamobagu Agendakan Penertiban Spanduk Liar

586

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah perayaan Natal dan Tahun Baru 2017, spanduk liar di wilayah Kotamobagu kembali marak. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sahya Mokoginta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban spanduk liar serta papan reklame kedaluwarsa yang masih terpampang di sejumlah titik  ruas jalan.

“Spanduk liar, baliho dan papan reklame yang sudah kedaluwarsa akan kami tertibkan dalam waktu dekat ini,” kata Sahaya.

Ditambahkan, selain dapat merusak keindahan kota, spanduk liar dan papan reklame kedaluwarsa membuat kawasan kota jadi semraut. “Jika tidak ditertibkan keindahan kota terlihat semraut, apalagi spanduk yang ada rata-rata sudah habis masa berlakunya,” ujar Sahaya.

Dirinya berharap bagi para pemilik spanduk atau yang melakukan pemasangan agar dapat mengeluarkan spanduk yang sudah kedaluwarsa. “Sebelum dilakukan penertiban kami berharap pemilik spanduk dapat mengeluarkanya,” imbaunya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here