
ZONA HUKRIM – Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak menyatakan, kedatangan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Kantor DPPKAD Kotamobagu, Senin (26/10) pagi tadi, untuk melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan kasus SPPD fiktif DPRD Kotamobagu. (Baca: Penyidik Tipikor Datangi DPPKAD Kotamobagu)
“Kedatangan tim di kantor DPPKAD pagi tadi untuk melakukan penyitaan arsip dari 25 SPPD yang diduga fiktif,” kata Simanjuntak saat ditemui zonabmr.com, Senin (26/10) sore.
Simanjuntak lanjut memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para personel DPRD Kotamobagu periode 2009-2014.(Baca Juga: Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Capai 2,5 Miliar)
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan panggilan kepada anggota DPRD pada periode 2009 yang diduga mengunakan SPPD fiktif,” tandasnya.
Reporter: Gito Mokoagow