SKPD Diminta Kooperatif Selama Pembahasan KUA-PPAS

544

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (22/9), draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan, akan mulai dibahas oleh tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama ditiap komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing.

“Pembahasan dijadwalkan mulai pekan depan (pekan ini, red). Tapi akan dilihat lagi. Intinya, secepatnya pembahasan ini dilakukan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Husain Mamonto, usai paripurna, pekan lalu.

 Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ishak Sugeha, mengungkapkan pihaknya akan memacu pembahasan akan bisa segera ditetapkan. “Insya allah secepatnya. Kita akan maksimalkan pembahasan ini,” kata Ishak.

Untuk memaksimalkan proses pembahasan, Ketua DPC Demokrat Kotamobagu itu meminta agar tiap SKPD kooperatif dan memperhatikan jadwal masing-masing. “Kita harap kerja sama yang baik oleh pihak eksekutif,” ujarnya.

Plt Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, mengimbau para pimpinan SKPD untuk fokus dan mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan saat pembahasan. “Pimpinan SKPD harus hadir dan tak boleh hanya mengirim perwakilan saja. Untuk tugas luar, sementara waktu jangan dulu dilakukan, terkecuali ada hal yang mendesak,” imbaunya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here