ZONA KRIMINAL – Petugas Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, meringkus seorang tersangka pencuri sejumlah motor. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara AKBP Wilson Damanik mengatakan, tersangka tersebut adalah Frangky (25), warga Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor berbagai jenis. Itu semua diduga sebagai motor hasil curian.
Dari penelusuran petugas, motor tersebut dicuri dari lokasi yang berbeda. “Kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus ini,” kata Wilson.
Oleh karena itu ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan kendaraan masing-masing dengan memakai kunci tambahan saat parkir, agar lebih aman dari tindakan pencurian.
Sumber: okezone.com