
Kedatangan tim Kejagung yang dipimpin Sugiarto SH.MH selaku Insprektur Pemeriksa 5 Jaksa Agung Muda Pengawas Kejaksaan Agung RI, didampingi tiga personel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Sekira pukul 11.58 Wita, tim pengawas itu langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah ruang kerja Kejari Kotamobagu. Fien Ering SH MH selaku Kepala Kejari Kotamobagu beserta staf ikut bersama dalam pemeriksaan hari itu.
“Kedatangan kami untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi kinerja Kejari. Dari berbagai kasus yang ditanagani terlihat cukup baik, khususnya sejumlah kasus pidana, meski begitu diharapkan kinerja Kejari Kotamobagu bisa lebih ditingkatkan,” kata Sugiarto.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa terkait sejumlah kasus pidana memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kasus yang rentan terjadi seperti pelecehan anak dibawah umur. “Seperti kasus cabul yang hukumannya berat, sehingga perlu disosialisasikan agar di[pahami masyarakat,” kata Sugiarto, usai melakukan pemeriksaan.(zul)