
Wali Kota Tatong Bara menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang I, Jumat (12/4), yang diterima Kepala Desa, Badaria Mokoginta.
Wali kota dalam sambutannya berharap aset yang rencananya akan dimanfaatkan untuk membangun Gedung Kantor Desa Bilalang 1 agar dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. “Saya juga menghimbau semua elemen masyarakat agar membantu Sangadi dan Pemerintah Desa Bilalang 1, dalam pelaksanaan pembangunan kantor desa,” kata wali kota.

Wali kota juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa Bilalang 1, agar sebelum melaksanakan pembangunan Kantor Desa untuk terlebih dahulu mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). “Sebelum memulai pekerjaan, IMB harus diurus dulu, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” ujar wali kota.

Serah-terima aset itu disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota serta masyarakat Desa Bilalang I. Selain itu, diserahkan juga bantuan sosial untuk penyandang disabilitas dan lansia. (advertorial)