
ZONA KOTAMOBAGU — Walikota Tatong Bara meresmikan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R) di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (17/1). Keberadaan fasilitas tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam memanfaatkan sampah untuk didaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat, seperti pembuatan pupuk organik.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat ikut menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Sebab, semua sampah bisa didaur ulang dan memberi manfaat yang bernilai ekonomi.
Pada kesempatan itu, walikota juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementrian Pekerjaan Umum yang sudah membantu pemerintah dalam penyediaan fasilitas tersebut.
“Sampah di Kotamobagu bisa dikendalikan dengan adanya pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan TPS (Tempat Pengelolaan Sampah). Fasilitas itu hadir berkat adanya bantuan dari Kementrian PU,” kata walikota. (ads/gito)