YLBH BMR Sayangkan Pemutusan Kerjasama BPJS Kesehatan-RSIA Kasih Fatimah Ditengah Pandemi Covid-19

439
Eldy Satria Noerdin, S.H

ZONA KOTAMOBAGU – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bolaang Mongondow Raya (BMR), Eldy Satria Noerdin, S.H, sangat menyayangkan adanya pemutusan hubungan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu.

Menurutnya, setelah membaca rilis dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Tondano, bahwa pemutusan kerjasama ini bukan karena adanya kasus hukum atau adanya fraud, namun soal standar kelengkapan layanan yang dipersyaratkan, yang sebenarnya menurut RSIA sudah dipenuhi.

“Artinya sangat disayangkan bila pihak BPJS hanya melihat sisi formil soal tenggak waktu pemenuhan syarat yang dilakukan RSIA. Sehingga sangat diharapkan pihak BPJS melihat sisi materil dampak dari pemutusan kerjasama ini adalah dapat menyebabkan gangguan layanan publik terhadap pasien BPJS yang di dalamnya terdapat golongan tidak mampu, terlebih saat ini ditengah pandemi Covid-19,” ucap Eldy, Senin (28/12).

Sementara itu, dalam surat pemutusan kerjasama yang diterima pihak RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, bahwa terhitung 1 Januari 2021 tidak ada lagi layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Kemarin sore banyak pasien yang datang mengeluh. Mereka datang ke poli dan rencana melahirkan pada bulan januari dan februari tahun depan. Namun karena di RSIA sudah tidak ada layanan pasien BPJS maka kami arahkan ke RSUD Kotamobagu dan RS Kinapit,” ujar Direktur Utama (Dirut) RSIA Kasih Fatimah, dr Sitty Korompot. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here