Soal Penyaluran Rastra, Pemkot Tunggu SK Gubernur

732

ZONA KOTAMOBAGU – Belum dilakukan penyaluran beras sejahtera (Rastra) bagi masyarakat yang ada di wilayah Kotamobagu, karena pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinasi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Kotamobagu Alfian Hasan saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (15/03) pagi tadi.

“SK Gubernur baru dikirim melalui email, secara fisik kami belum menerima surat tersebut terkait penyaluran beras rastra di Kotamobagu,” kata Hasan.

Selain itu lanjut dia, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial serta pemerintah desa dan kelurahan terkait calon penerima rastra sebanyak 5510 KK. “Kami belum bisa pastikan kapan proses penyaluran rastra di Kotamobagu. namun, akan tetap diusahakan agar secepatnya beras tersebut dapat disalurkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan,pihaknya juga masih menunggu petunjuk pelaksana dari bagian Ekonomi Provinsi Sulut. “Jika sudah ada petunjuk beras rastra akan langsung disalurkan. Tapi kita tunggu dulu petunjuknya,” pungkasnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here