Tangkere: Jangan Gunakan Dandes di Luar Prioritas Pembangunan

739

ZONA BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperhatikan Pengelolaan keuangan Dana Desa (Dandes). Menyusul sering terjadinya masalah terkait peruntukan dana tersebut. Begitu dikatakan Kepala DPMD Albert tangkere belum lama ini.

“Pada pengelolaan anggarannya, sedikit bermasalah atau salah sasaran. Anggaran itu sebenarnya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur, akan tetapi telah digeser pada penyelenggaraan pemerintah. Namun pihak kami sudah meluruskan kepada para sangadi,” ujar Tangkere.

Ia menambahkan, anggaran dandes tahun sebelumnya sebesar Rp.221.000.000 disalahgunakan sangadi untuk pengelolaan dandes tahun 2017 ini. Para sangadi, kata Tangkere, diminta harus ada tim pemeliharaan kegiatan.

“Sangadi selaku kuasa pengguna anggaran harus dimaksimalkan, karena sangadi merupakan kuasa pengguna anggaran jangan menggunakan Dandes di luar dari prioritas pembangunan,” ungkapnya.

Tangkere lanjut mengimbau agar kesalahan jangan sampai terulang. “Jangan digunakan untuk penyelengaraan pembangunan pemerintah, karena untuk tahun lalu ada beberapa desa yang biaya angkutan tidak terdata dalam rancangan anggaran biaya (RAB),” terangnya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here