Gelar Sidak, Bupati Bolmong Larang ASN Merokok di Ruang Kantor

613

ZONA BOLMONG – Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Yasti S. Mokoagow dan Yanny R Tuuk melaksanakan sidak ke kantor bupati, Jumat (26/5). Dalam agenda tersebut, sejumlah pelayanan hingga ke hal-hal kecil menjadi sorotan.

Yasti menegaskan, setiap ruangan harus bebas asap rokok. Aparatur Sipil Negara tak boleh merokok di dalam semua ruangan di kantor bupati maupun kantor organisasi perangkat daerah.

Yasti juga dalam kegiatan itu meyoroti setelah mendapati kotornya toilet kantor. Ia pun menegaskan toilet harus lebih diperhatikan. “Toilet kok kotor? Harus lebih diperhatikan,” ujarnya.

Dirinya pun menyinggung soal jaringan internet yang belum ada di kantor bupati. Ia mengusulkan kantor bupati harus segera dipasang internet. “Seharusnya di kantor bupati harus ada jaringan internet,” tambahnya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here