ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolmong telah mengeluarkan kebijakan penandatanganan SPPD hanya ada pada bupati, wakil bupati, sekretaris daerah serta asisten. Pemkab pun memangkas dana SPPD hingga Rp 5-7 miliar.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, kebijakan itu dilakukan agar semua perjalanan dinas terkontrol. Kepala dinas dan badan tidak seenaknya melakukan perjalanan dinas. “Tak ada lagi pejabat Bolmong yang melakukan perjalanan dinas seenaknya. Apalagi terkesan hanya menghambur-hamburkan uang daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pemangkasan tersebut untuk efisiensi anggaran. “Ada kegiatan prioritas yang tidak bisa kita tunda. Tapi ada juga kegiatan yang bisa ditunda, seperti perjalanan dinas. Supaya perencanaan keuangan tertuju pada hal yang produktif,” ujarnya.(gung)