ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) berencana mengusulkan 60 ton beras cadangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 mendatang. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kelangkaan atau kekurangan stok beras di Kota Kotamobagu.
Kepala DKP, Nurachim Mokoagow, mengatakan beras cadangan tersebut dipersiapkan bagi warga kurang mampu yang tidak tercover dalam data penerima beras sejahtera (rastra). “Usulan kita begitu (60 ton), mudah-mudahan disetujui,” katanya.
Ia mengungkapkan, tahun ada 15 ton beras cadangan yang disiapkan bagi 819 kepala keluarga. Beras tersebut dibagikan ke setiap warga kurang mampu setiap triwulan. “Setiap kepala keluarga mendapatkan lima belas kilo gram,” ungkapnya.
Dijelaskannya, penerima beras cadangan itu tersebar di sejumlah desa dan kelurahan ada di empat wilayah kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak ada di Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan 224 penerima, kemudian Kecamatan Kotamobagu Utara 221 penerima, Kecamatan Kotamobagu Timur 202 penerima dan Kecamatan Kotamobagu Barat 172 penerima. “Kita berharap bantuan beras cadangan ini dapat membantu masyarakat khususnya para penerima dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” tambahnya. (ads/gito)