
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kini memiliki dua unit mobil penyedot tinja. Namun pengoperasiannya masih menunggu perampungan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kepala Dinas PRKP, Imran Amon, mengatakan operasional mobil tinja tersebut dimungkinan pada 2019 mendatang. “Kemungkinan tahun depan, karena pembangunan IPLT baru akan selesai akhir tahun ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, dua unit mobil tinja itu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab ada retribusi yang ditarik dari setiap penggunaannya. “Semua masyarakat boleh menggunakannya, tapi harus bayar retribusi. Untuk besaran retribusi nanti tergantung Perda (Peraturan Daerah) yang sedang disusun. Ini salah satu sumber PAD kita,” ungkapnya.
Disisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan cara tidak membuang sampah sembarangan pada tempat pembuangan tinja. “Jangan buang sampah pelastik, sisa makanan dan sejenisnya di tempat pembuangan, karena itu bisa menimbulkan penyumbatan,” imbaunya. (ads/gito)

