ZONA KOTAMOBAGU – Batas waktu pemasukan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menyisahkan empat hari lagi. Namun demikian, hingga Senin (21/1) kemarin, baru sebagian kecil CPNS yang memasukan berkas ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Batas waktunya sampai tanggal 25 Januari. Masih ada waktu beberapa hari lagi,” kata Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahri Rustam.
Ia mengungkapkan, berkas yang diterima pihaknya hingga Senin (21/1) baru berjumlah 31. “Baru 31 orang yang memasukkan berkas. Untuk hari ini (kemarin, red) belum kita hitung, masih tunggu sampai sebentar sore,” ungkapnya.
Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta, menjelaskan berkas yang dimasukkan CPNS yang diverifikasi dan selanjutnya akan diinput ke dalam sistem data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Semua berkas yang dipersyaratkan harus lengkap, kalau tidak maka bisa saja gugur meskipun sudah dinyatakan lulus,” jelasnya.
Disisi lain, ia mengingatkan semua CPNS untuk memperhatikan semua yang dipersyaratkan. Selain itu, ia juga meminta agar para calon abdi negara itu memperhatikan batas waktu pemasukan berkas yang ditentukan. “Waktu yang tersisa masih beberapa hari lagi. Ini harus diperhatikan, kalau semua sudah rampung segera dimasukkan,” imbaunya.
Jumlah CPNS yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 232 orang yang terdiri dari 126 orang tenaga guru, 80 tenaga kesehatan dan 26 tenaga teknis. (ads/trz)