ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp11 miliar pada 2020 mendatang. Hal ini diutarakan Kepala Bidang Bina Marga, Claudy Mokodongan.
Menurutnya, besaran DAK yang akan diterima Bidang Bina Marga Dinas PUPR tahun depan sudah dirilis. Alokasi anggaran itu katanya akan digunakan pada pembiayaan tiga paket pekerjaan fisik yang sudah diputuskan melalui rapat teknis usulan DAK beberapa waktu lalu. “Anggaran itu untuk peningkatan Jalan Jhony Suhodo Kelurahan Kotobangon, Jalan Perkebunan Kobo Kecil-Bongkudai, dan Jalan Yantaton Kelurahan Matali sebagai akses alternatif menuju rumah sakit,” katanya.
Ia menjelaskan, tiga item pekerjaan itu merupakan kegiatan yang bersifat mendesak. Untuk Jalan Jhony Suhodo katanya sudah harus ditingkatkan karena banyaknya keluhan masyarakat. Sedangkan untuk Jalan Perkebunan Kobo Kecil-Bongkudai merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya. Untuk Jalan Yantaton itu dibangun agar ada alternatif menuju ke rumah sakit,” jelasnya.
Selain bersumber dari DAK, ia menambahkan ada juga sejumlah pekerjaan fisik yang akan dikerjakan tahun depan dengan sumber pembiayaan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Tapi itu masih dalam pembahasan di internal Pemkot,” tambahnya. (gjm)