Di Apel Korpri, Wabup Ingatkan ASN Soal Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme

674
Wakil Bupati Bolmut, Drs Hi Amin Lasena MAP.

ZONA BOLMUT — Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP Pimpin Apel Korps Pegawai Repubilk Indonesia (Korpri) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut.

Dalam Apel tersebut, Wabup menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bolmut tentang penjatuhan hukuman Disiplin Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS kepada 2 (dua) ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Terkait hal tersebut, dirinya menegaskan agar tidak ada lagi ASN yang melakukan pelanggaran dispilin berat yang pada akhirnya hanya akan merugikan diri sendiri. “Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, ASN harus menjunjung tinggi disiplin, profesional dan loyalitas. ASN harus saling mendukung, bekerjasama untuk mewujudkan visi misi Pemerintah dengan berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wabup.

Usai apel itu, Wabup juga menyerahkan Sertifikat Akreditas Tahun 2018-2019 kepada Puskesmas Boroko,  Bolangitang, Bintauna dengan Status Akreditasi Utama. Puskesmas Ollot, Bohabak, Sangtombolang dengan Status Akreditas Madya, kemudian Puskesmas Sangkub, Bintauna Pantai, Mokoditek dengan Status Akreditas Dasar, sekaligus menyerahkan Sertifikat Penilaian Lomba Tanaman Obat Keluarga Tingkat Kabupaten Bolmut Tahun 2019 kepada Juara I Desa Duini Kecamatan Pinogaluman, Juara II Desa Vahuta Kecamatan Bintauna dan Juara III Desa Saleo Kecamatan Bolangitang Timur. (Rendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here