ZONA BOLMUT — Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh menghadiri rapat paripurna DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2019 yang di ruang sidang DPRD, Rabu (29/4).
Bupati menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan penyeleanggaran urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD), dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP, Ketua DPRD Frangky Chandra, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Moch Riza Wisnu Wardhana SH MHum, Wakapolres Bolmut, Sekertaris Daerah Dr Drs Hi Asripan Nani Msi, Wakil Ketua dan anggota, para asisten, Kepala Kemenag serta pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Bolmut. (rendi)