28 CJH Bolmut Batal Berangkat ke Tanah Suci

586
Drs Amran Lamarang

ZONA BOLMUT – 28 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama, Drs Amran Lamarang, Selasa (23/6).

Menurutnya, penyebab ditundanya pemberangkan CJH tahun ini karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Tetap bersabar, karena 28 calon jamaah haji kita akan berangkatkan tahun depan dan menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, CJH yang batal berangkat tahun ini bisa mengambil uang pelunasan Rp13 juta. “Tapi untuk uang pendaftaran awal 25 juta tidak bisa. Karena kalau diambil berarti tidak jadi berangkat. Uang pendaftaran itu untuk booking pesawat dan visa. Jika itu diambil maka tiketnya hangus dan harus mendaftar lagi,” ungkapnya. (Rendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here