Soal Gaji 13 ASN, Begini Penjelasan Kepala BPKD Kotamobagu

857
Sugiarto Yunus

ZONA KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kotamobagu tampaknya harus bersabar, pasalnya proses pembayaran gaji ke-13 nanti akan dilakukan pada November-Desember 2020.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus, pemberian gaji ke-13 ASN nanti akan dilaksanakan pada bulan november-desember atau akhir tahun. “Menteri Keuangan mengatakan pencairan gaji ke-13 nanti dilakukan akhir triwulan IV. Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat,” kata Sugiarto.

Ia menerangkan, harusnya gaji ke-13 itu dibayarkan pada bulan juli, tapi menteri keuangan mengatakan nanti akan dibayarkan antara november-desember.

“Informasi dari kementerian keuangan, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk ASN baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP). Dengan begitu, diperkirakan proses pencairannya bakal dilakukan di penghujung tahun ini, atau sekitar November-Desember,” pungkasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here