ZONA BOLTIM — Batas pemasukan data masyarakat yang belum ter-cover dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hanya sampai Rabu (14/4). Untuk itu, Pemkab Boltim meminta para Sangadi untuk segera memasukan data masyarakat.
Menurut Wakil Bupati, Oskar Manoppo, Pemkab Boltim menyiapkan anggaran Rp12 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, untuk meng-cover biaya BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Anggaran tersebut lebih besar dibandingkan sebelumnya yang hanya pada angka Rp6 miliar hingga Rp7 miliar.
“Pemda sudah menyurat ke masing-masing desa terkait permintaan data masyarakat yang belum ter-cover BPJS. Nantinya data dari masing-masing desa itu akan kita kroschek lagi,” kata Oskar.
Oskar mengungkapkan, batas pemasukan data tersebut adalah Rabu (14/4). Bagi desa yang terlambat atau tidak memasukan data yang dimintakan hingga waktu yang ditentukan itu, maka diharuskan menanggung biaya BPJS masyarakat sendiri.
“Kalau terlambat atau tidak memasukan data, maka dianggap lalai dan konsekuensinya harus tanggung sendiri biayanya,” ungkapnya. (*/guf)