Manoppo, Kapolsek Kotamobagu Utara Pertama

582
Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK menyerahkan surat keputusan Kapolda Sulut kepada Ipda Jufian Eden Manoppo sebagai Kapolsek Kotamobagu Utara.

ZONA HUKUM – Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya sejati SIK, yang diwakili Waka Polres Rina Frillya SIK, mengambil sumpah dan melantik Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Jufian Eden Manoppo, bertempat di Aula Polres, Rabu (19/5).

Pelantikan Kapolsek Kotamobagu Utara ini berdasarkan keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep 230/IV/2021 tanggal 30 April 2021 tentang pangangkatan Jabatan Kapolsek Kotamobagu Utara. Ipda Jufian Eden Manoppo sendiri, merupakan Kapolsek Kotamobagu Utara Pertama di wilayah Hukum Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolres Kompol Rina Frillya SIK, menyampaikan ucapan selamat kepada Ipda Jufian Eden Manoppo, SE yang merupakan Kapolsek perdana di wilayah hukum Kotamobagu Utara seraya berpesan agar dapat segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas, tanggung jawab serta kepercayaan yang diserahkan dengan sebaik-baiknya.

Menurut Kapolres, dengan adanya Polsek Kotamobagu Utara ini diharapkan lebih mendekatkan serta mempermudah pelayanan Kepolisian kepada masyarakat Kotamobagu utara secara khusus sesuai program bapak Kapolri yakni Presisi.

“Saya harap Polsek bisa bersinergi dengan Muspika setempat untuk menjaga Kamtibmas dan penguatan ekonomi masyarakat di masa pandemi ini. Tetap patuhi Protokol Kesehatan, Motobatu Kita Komintan Molukad Kon Keamanan Kotamobagu,” ucap Kapolres dalam amanatnya.

Sebagai informasi, dengan ketambahan satu Polsek ini, wilayah hukum Polres Kotamobagu kini memiliki 4 Polsek, diantaranya; Polsek Kotamobagu, Polsek Passi, Polsek Lolayan dan Polsek Kotamobagu Utara yang terletak di Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here