Gandeng BIG, Pemkot Sosialisasikan Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa-Kelurahan

466

ZONA KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) wilayah Sulut-Go, menggelar sosialisasi dan temu kerja kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa/kelurahan Kota Kotamobagu tahun 2021, bertempat di Balai Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (27/5).

Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, membuka secara resmi kegiatan tersebut, yang turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu, para asisten, pimpinan OPD, para Camat, Lurah/Sangadi serta operator batas wilayah desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sande Dodo, berharap melalui kegiatan ini pihak Badan Informasi Geospasial bisa memfasilitasi dan membantu pemerintah daerah dalam rangka melakukan penataan batas wilayah administrasi desa/kelurahan di kotamobagu secara definitif.

“Sebab dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka nantinya pemerintah daerah kota kotamobagu, dapat melakukan penetapan dan penegasan batas administrasi dari setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah kota kotamobagu,” ujar Sekda.

Lanjut Sekda, mengingat pentingnya kegiatan ini, maka diimbau kepada para peserta khususnya para lurah dan sangadi serta operator desa dan kelurahan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga apa yang nantinya disampaikan oleh para narasumber dari badan informasi Geospasial akan dapat dimengerti, dipahami serta akan dapat dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan, termasuk mengenal tata cara penggunaan aplikasi pelacakan batas desa/kelurahan,” imbaunya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Agus Makmuriyanto selaku Ketua Tim Ahli Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia, atas waktu luangnya menghadiri kegiatan di Kota Kotamobagu. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here