Dinas P3A Terus Lakukan Pendampingan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

395

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, terus melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hingga pertengahan Juli 2021, Dinas P3A telah menerima 63 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Susilawati Gilalom menyebut, dari 63 kasus tersebut merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan non KDRT.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan yang kami terima sebanyak 21 kasus, dan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 42 kasus,” kata Susi, Rabu (14/7).

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut.

“Sudah ada sekitar 20 kasus yang sudah sampai proses penuntutan, sementara sisanya sedang dimediasi, penyelidikan dan penetapan,” ujarnya.

Sementara, untuk kasus Anak Berhadapan dengan Hukum atau kasus perundungan, kata Susilawati, saat ini sedang diversi di Kejaksaan. “Dan kami terus melakukan pendampingan,” pungkasnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here