Boltim Daerah Pertama Hasil Pilkada 2020 Gelar Paripurna Persetujuan Bersama RPJMD 2021-2026

418
Bupati Sam Sachrul Mamonto menandatangani naskah persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026.

ZONA BOLTIM – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dibawah kepemimpinan Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo, menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara hasil Pildaka 2020 yang melaksanakan Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Bupati Sam Sachrul Mamonto, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Boltim dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, bertempat di ruang paripurna DPRD, Rabu (28/7).

Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar menandatangani naskah persetujuan bersama Ranperda RPJMD tahun 2021-2026.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan kedua belah pihak antara eksekutif yakni Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wabup Oskar Manoppo bersama pihak legislatif melalui Ketua dan Wakil Ketua DPRD Boltim.

“Paripurna ini merupakan paripurna persetujuan bersama yang pertama dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara dari Enam daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020. Ini adalah sebuah kesyukuran bagi saya secara pribadi dan pak wabup kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltim yang begitu cepat merespon dan hanya dalam jangka waktu tiga hari dan kemudian sudah di paripurnakan,” kata Bupati.

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan pada rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026.

Lanjut Bupati, apabila benar-benar membangun daerah dan terus melompat seperti apa yang dilakukan beberapa hari ini, dirinya yakin tidak butuh lima tahun untuk mewujudkan Bolaang Mongondow Timur Bersinar.

“Tiga tahun Boltim akan maju meninggalkan enam kabupaten-kota hasil Pilkada 2020. Saya yakin dan percaya, saya melihat ada sebuah keinginan tulus dari teman-teman eksekutif dan teman-teman di DPRD. Mari kita satukan persepsi untuk bagaimana kita bisa membangun kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini lebih maju sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya,” ujar Bupati Sachrul.

Bupati menambahkan, dengan di paripurkannya Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 ini, Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan rencana RPJMD ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera dievaluasi.

Bupati dan Wakil Bupati foto bersama dengan pimpinan DPRD serta unsur Forkopimda Boltim.

“Evaluasi ini meliputi naskah persetujuan bersama antara bupati dan DPRD, rancangan peraturan daerah RPJMD, rencana akhir RPJMD dan laporan KLHS (Kajian Lingkungan Hdup Strategis), review AKIP, hasil evaluasi perumusan kegiatan RPJMD dan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkas Bupati.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Oskar Manoppo, Pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Boltim. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here