ZONA KOTAMOBAGU – DC Law and Instech atau DC Hukum Institut Teknologi bentukan Aditya Anugerah Moha S.Ked MM, resmi di-launching, bertempat di Cafe Kopi Cup, Sabtu (22/1).
Launching DC Law and Instech itu sekaligus diskusi dengan tema “Babak baru undang-undang cipta kerja: implementasi sosial, politik, ekonomi dan hukum bagi daerah”.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada diskusi ini, masing-masing Taufik Akbar SH MH, selaku founder dan Managing Partner TKNP Law Firm bersama Founder and Partner TKNP Law Firm/Ahli FH Universitas Tri Sakti M. Imam Masef SH MH.
CEO DC Group, Aditya Anugrah Moha, S.Ked MM, mengatakan rasa bangga dan harunya atas sukses terselenggaranya kegiatan launching tersebut.
“Alhamdulillah launching telah selesai dilaksanakan. Saya bangga dan terharu atas antusiasme seluruh stakeholder yang hadir pada kegiatan ini. Baik, eksekutif, legislatif, kalangan pengusaha, tokoh pemuda, akademisi, budayawan serta semua ornamen organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan. Secara pribadi saya mengucapkan syukur moanto’ (Terima Kasih) atas kehadirannya,” ucap Aditya.
Menurut ADM sapaan akrab Aditya, DC Law and Instech ini didedikasikan sebagai bagian dari gagasan untuk menyambung prospek pendekatan tentang pengetahuan hukum.
“Dimana, soal literasi hukum itu sangat mendasar dan tanpa mengecualikan. Siapapun bisa terindikasi dan bisa bermasalah secara hukum. Nah, kehadiran DC Law and Instech ini bukan pesaing lembaga advokasi, tapi lebih kepada pendekatan advokasi yang sifatnya edukatif dan konsultatif, bukannya membentuk satu firma yang fokus mencari pendapatan,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI dua periode ini menjelaskan, bahwa ketika ada yang bermasalah secara teknis dengan hukum dan butuh pendampingan maka DC Law and Instech akan memfasilitasi menggunakan jejaring atau partnership yakni TKNP Law Firm.
“TKNP ada ahli hukum tata negara serta ahli pidananya dan mereka siap on call kapanpun. Dalam sisi edukatif mereka pun siap untuk kita bangun konsultasinya. ketika ada kawan atau saudara kita yang punya masalah hukum baik perdata maupun pidana, tanpa mengeluarkan apapun kita bisa langsung konsultasi, baik lewat daring, zoom meeting atau video call langsung dengan mereka melalui fasilitasi DC Law and Instech ini,” tuturnya.
Aditya menambahkan, sama halnya dengan Instech atau insititut teknologi, merupakan ide atau gagasan yang berangkat dari bagaimana menyikapi dampak dari kemajuan teknologi itu sendiri.
“Kita menyambut apa yang hari ini kita tahu dengan forum digital. Bagaimana penguasaannya, bagaimana metaverse itu sudah masuk. Kita tahu bahwa pengguna gadget aktif di Sulawesi Utara hampir 50 persen lebih. Nah persoalannya gadget ini kita gunakan seperti apa, jangan-jangan data pribadi kita dimanipulasi dan dikapitalisasi untuk dijual, untuk itulah ide atau gagasan DC Law and Instech ini hadir.
Lanjutnya, insecth sendiri bukan artian institut dalam kaitan formal yang digambarkan pendidikan seperti harus duduk di bangku kuliah, tapi lebih kepada advokasi dan edukatif tentang pemanfaatan teknologi.
“Contoh, ketika data pribadi kita dibobol tanpa diketahui itu kan ada celah hukumnya, namanya cyber law. Tahun 2023 mau tidak mau kita akan masuk di dunia digitalisasi, tanpa pemahaman atau melek hukum tentang cyber law, sudah pasti data pribadi kita gampang dibobol. Nah inilah salah satu ide atau gagasan yang ingin kami tawarkan dan insyaallah bisa diterima,” ungkapnya.
Ia pun berharap, dengan hadirnya DC Law and Instech bisa menjadi satu bentuk lembaga yang bisa mengedukasi, advokasi serta wadah konsultasi menyangkut implikasi hukum di level atas.
“Semoga dengan adanya DC Law and Instech ini, bisa menjadi wadah baru di Bolmong dan Sulut umumnya, bahwa pendekatan konsultasi, pendekatan edukasi secara hukum dan tekhnologi itu bisa kita tempuh dan bicarakan agar bersama bisa melek tentang bagaimana implikasi hukum itu sendiri,” pungkasnya.
Turut hadir dalam launching tersebut, diantaranya mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan (MMS), pihak Eksekutif, Legislatif, Tokoh politik, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Akademisi, Pengusaha, Budayawan serta sejumlah organisasi dan unsur lainnya. (*/guf)