Bupati Boltim Ingatkan SKPD Tak Lakukan TL Selama Pemeriksaan BPK

464

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto menegaskan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), untuk wajib berada di wilayah kerja selama proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini ditegaskan bupati saat memberi sambutan pada kegiatan Entry Meeting Pemkab Boltim bersama BPK RI Perwakilan Sulut, di aula lantai 3 Kantor Bupati Boltim, Selasa (22/3).

Bupati Sachrul mengingatkan para kepala SKPD untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL) selama proses pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2021 berlangsung.

“Dalam posisi saat ini, saya mengimbau kepada seluruh SKPD agar jangan dulu ada yang keluar daerah kecuali ada keperluan yang mendesak,” tegas Sachrul.

Bupati Sachrul menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara serta UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Boltim ini juga menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar dapat mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah daerah.

“Karena itu saya bertekad, berupaya dan berharap agar kita dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun anggaran 2021,” tutupnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here