Aleg DPRD Kotamobagu Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

236

ZONA POLITIK – Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (18/3/2023).

Hal ini dibenarkan oleh mantan ketua DPRD Kotamobagu ini, ketika dihubungi media. “Iya kegiatannya baru selesai,” kata Ahmad Sabir.

Politisi Partai Nasdem Kotamobagu ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tokoh masyarakat di Kecamatan Kotamobagu Utara yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri sosialisasi tersebut.

“Alhamdulillah, syukur moanto’, sukur mobarong atas kehadirannya (terima kasih banyak atas kehadirannya),” kata Aki Firas, sapaan akrab Ahmad Sabir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Biga, Resty Damopolii SE, serta salah satu tenaga ahli DPRD Kotamobagu, Yudi Lantong, SH. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here