Patroli KYRD Polsek Lolayan Amankan Miras di Sejumlah Warung

44
Patroli KYRD Polsek Lolayan Amankan Miras di Sejumlah Warung
Patroli KYRD Polsek Lolayan Amankan Miras di Sejumlah Warung (foto: Istimewa)

Hukrim, ZONABMR.COM – Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) Polsek Lolayan, Senin 13 Januari 2025, berhasil mengamankan minuman keras (miras) yang dijual di sejumlah warung di wilayah tersebut.

Menurut Kapolsek Lolayan AKP Rusdin Zima, miras merupakan akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di tengah masyarakat.

“Sehingga untuk mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Lolayan akan terus meningkatkan patroli KRYD serta akan terus melakukan razia ke setiap tempat yang disinyalir memperjual belikan Miras,” ucap Rusdin.

Dijelaskan Rusdin, untuk warung yang ditemukan menjual Miras langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti.

“Dan kepada penjual miras diberikan imbauan untuk tidak lagi memperjual belikan minuman keras,” tegas Rusdin.

Ditegaskan Rusdin, pihaknya tidak main-main dalam memberantas miras yang membahayakan penggunanya dan acap kali menjadi faktor penyebab adanya gangguan kamtibmas.

“Juga sebagai langkah untuk menjaga masa depan anak bangsa dari bahaya Minuman Keras,” kata Rusdin.

Diketahui, patroli KRYD Polsek Lolayan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Fadly Pampaile, bersama 3 personel diantaranya Kasi Umum Aiptu I Nengah Naris, Ka SPK Aiptu A. V. Mundung dan Bripka Sofian Paputungan.

Dari hasil patroli itu, Polsek Lolayan berhasil mengamankan 4,6 liter Miras jenis cap tikus yang dikemas di dalam 2 botol berukuran 1,5 liter, 2 botol berukuran 600 ml, 1 botol berukuran 350 ml dan 1 botol berukuran 310 ml, selanjutnya miras di amankan ke Polsek Lolayan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here