Wali Kota Kotamobagu Instruksikan OPD Kooperatif dalam Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI

177
Wali Kota Kotamobagu Instruksikan OPD Kooperatif dalam Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib saat Mengadakan Pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Sulut

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kotamobagu untuk bersikap kooperatif dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Dengan adanya pemeriksaan BPK ini, saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung serta bekerja sama dengan baik, karena hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Kotamobagu,” tegas Weny Gaib, Jumat 11 April 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota usai pertemuan tertutup dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yang turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pra Sugiarto Yunus, serta Ketua Tim Audit LKPD BPK RI Perwakilan Sulut, Andhy Winastono, beserta anggota tim pemeriksa.

Dalam kesempatan tersebut, Weny Gaib menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda rutin BPK RI dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah.

“BPK hadir untuk menyampaikan pemberitahuan dimulainya proses pemeriksaan, sebagaimana yang dilakukan setiap tahun, terkait dengan kinerja dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun anggaran sebelumnya,” ujar Weny Gaib.

Lebih lanjut, Weny Gaib menyampaikan bahwa selain pemeriksaan administrasi, BPK RI juga akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

“Mereka juga menyampaikan rencana untuk melakukan pemeriksaan fisik di lapangan dan mengharapkan adanya sinergi dari pemerintah daerah. Kita menyambut baik kehadiran BPK RI, memberikan dukungan penuh, serta berkomitmen untuk membantu dengan menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan,” tutup Weny Gaib.

Adapun pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 tersebut dimulai pada Jumat, 11 April 2025 hari ini, dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here