
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Seorang pemuda berinisial HM alias Hendrik (24), warga Desa Mobuya, Kecamatan Passi Barat, diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu usai mabuk dan membuat keributan sambil mengancam warga dengan senjata tajam, Minggu, 6 Juli 2025.
Aksi HM yang dalam pengaruh minuman keras itu terjadi di jalan raya Desa Mobuya.
Ia dilaporkan menghadang dan mengejar warga sambil membawa pisau, bahkan melempari kendaraan yang melintas dengan batu.
Salah satu korban, FT alias Fanly (40), warga Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan, menjadi sasaran pengancaman dan pelemparan oleh tersangka.
Menurut laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/356/VII/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, kejadian bermula saat dirinya hendak melintasi Desa Mobuya.
Tiba-tiba, HM menghadang laju mobilnya dan menodongkan pisau ke arah korban.
Fanly sempat menghindar, namun kendaraan miliknya terkena lemparan batu oleh pelaku.
Aksi brutal tersebut sempat terekam kamera warga dan menyebar luas di media sosial. Setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka pengancaman dan pengrusakan di Desa Mobuya telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Hingga kini, tersangka HM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kotamobagu.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mendapati aksi kriminal serupa.

