Zona Kotamobagu – Proses seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu untuk tahun anggaran 2026 memasuki tahap penentuan. Pada Senin (8/12/2025), tim seleksi melaksanakan tes wawancara terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berhasil lolos tahap administrasi.
Kegiatan yang berlangsung di Command Center PN Kotamobagu tersebut menunjukkan ketatnya proses seleksi sejak awal. Dari tiga OBH yang awalnya mendaftar, hanya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti seleksi wawancara.
Tim seleksi yang hadir terdiri dari sejumlah pejabat inti pengadilan, antara lain Marthina Ulina Sangian Hutajulu, S.H., M.H.Li (hakim sekaligus Ketua Tim Seleksi), Stifany, S.H., M.H. (Hakim PN Kotamobagu), Prima Stella Kayadoe, S.H. (Panitera Pengadilan Negeri Kotamobagu yang baru saja dilantik), dan David Walukow, S.H. (Panitera Muda Hukum PN Kotamobagu). Dari pihak peserta seleksi, YLBH BMR diwakili oleh Eldy Satria Noerdin, S.H., M.H., Doddy Arfiansyah Managin, S.H., dan Depanan Simangunsong, S.H.
Ketua tim seleksi, Marthina Ulina Sangian Hutajulu, S.H., M.H.Li, dalam pemaparannya menekankan bahwa kelolosan administrasi bukan jaminan kelulusan akhir. “Tim akan menilai secara komprehensif. Jika dari hasil wawancara ini dinilai belum memenuhi, kemungkinan seleksi dapat dibuka kembali,” tegasnya. Meski demikian, Ulina memberikan apresiasi atas kinerja YLBH BMR sebagai incumbent atau penyelenggara Posbakum tahun 2025.
Lebih lanjut, Ulina menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan ke depan. “Kami menekankan perlunya rencana inovasi Posbakum yang terukur, realistis, dan benar-benar dapat dilaksanakan. Masyarakat membutuhkan akses bantuan hukum yang tidak hanya ada, tetapi juga mudah dijangkau dan efektif,” pesannya. Ia berharap siapa pun penyedia yang terpilih nantinya dapat membawa terobosan baru untuk meningkatkan layanan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Proses wawancara ini difokuskan untuk menilai kesiapan teknis, kapasitas sumber daya manusia, program kerja, serta komitmen OBH dalam memberikan layanan bantuan hukum secara pro bono (cuma-cuma) kepada pencari keadilan yang tidak mampu di Posbakum PN Kotamobagu.
Dengan digelarnya tahapan ini, PN Kotamobagu menunjukkan komitmennya untuk terus menyediakan Posbakum yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keputusan akhir pemenang seleksi akan diumumkan setelah melalui proses evaluasi yang matang oleh tim.(red)





