KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, Uang Ratusan Juta Disita

13
KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, Uang Ratusan Juta Disita
(Foto: KPK RI)

ZONABMR.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Kali ini, Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah tersebut menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.

​Dalam operasi tertutup yang berlangsung ini, tim KPK mengamankan total 14 orang di tiga lokasi berbeda. Lima orang diringkus di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya diciduk di wilayah Gorontalo.

​Pihak KPK mengonfirmasi kebenaran penindakan tersebut. Dari lima orang yang diamankan di Jakarta, salah satunya dipastikan adalah Bupati Boltara, Sirajudin Lasena.

​Selain sang Bupati, KPK juga menciduk sejumlah pihak lain yang terdiri dari Kepala Dinas, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pihak swasta.

​OTT ini diduga kuat berkaitan erat dengan praktik suap atau penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Boltara. Fokus penindakan bermuara pada kongkalikong proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltara.

​Dari tangan para terduga pelaku, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rupiah. Total uang yang disita dari penangkapan di Jakarta, Sulut, dan Gorontalo tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

​Hingga berita ini diturunkan, lima orang yang ditangkap di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara bagi pihak-pihak yang diamankan di wilayah Sulut dan Gorontalo, KPK tengah melakukan permintaan keterangan awal di Mapolda dan Mapolres setempat sebelum diputuskan apakah akan diterbangkan ke Jakarta.

​KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Publik kini menanti rilis resmi KPK terkait konstruksi perkara dan penetapan tersangka dalam kasus rasuah di ujung utara Bolaang Mongondow Raya ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here