
ZONA KOTAMOBAGU – 13 kelompok pembudidaya ikan akan mendapat bantuan bibit dan pangan ikan. Bantuan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019. Tujuan dari pemberian bantuan itu adalah untuk menggenjot produksi ikan air tawar yang sasarannya adalah peningkatan ekonomi masyarakat.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Pertanian, Anto Mamonto, mengatakan kelompok yang akan menerima bantuan itu adalah hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya terlebih dahulu. Adapun syaratnya adalah memiliki akta notaris dan kelompok aktif minimal dua tahun. “Tinggal menunggu SK wali kota. Kemungkinan Agustus sudah cair,” katanya.
Ia menjelaskan, 13 kelompok itu terdiri dari 8 kelompok pembudidaya ikan patin dan 5 kelompok pembudidaya ikan nila. “Setiap kelompok akan menerima benih dan pakan ikan. Kemudian ada juga beberapa peralatan untuk penunjang proses pembudidayaan,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Pertanian, Muhammad Yahya, berharap kelompok penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Sehingga tujuan pemberian bantuan itu dapat diwujudkan. “Jangan hanya berhenti sekali panen saja. Tapi harus secara berkelanjutan, agar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” harapnya. (gjm)


