FGD Survei Kondisi Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Data Infrastruktur Akurat dan Terpadu (Foto: Har)
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kegiatan Survei Kondisi Jalan dan Jembatan Kota Kotamobagu Tahun 2025, Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor Dinas PUPR Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama pihak konsultan CV. Eljireh Abadi ini menjadi langkah awal pelaksanaan proyek jasa konsultansi untuk memperbarui dan memetakan kondisi infrastruktur jalan serta jembatan di seluruh wilayah Kotamobagu.
Kegiatan yang bersumber dari APBD Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 tersebut, dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor: 01/KONTRAK/PUPR-KK/PPK-BM/SKJ/IX/2025, tanggal 23 September 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 199.451.460.
FGD ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Anas Tungkagi, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Camat Kotamobagu Selatan Rinra Lamaka, serta perwakilan dari tiga camat lainnya — Kotamobagu Utara, Timur, dan Barat.
Keterlibatan lintas sektor dan wilayah ini menunjukkan sinergi pemerintah dalam memastikan pelaksanaan survei berjalan efektif dan menyeluruh.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu, Haris Momintan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam menyamakan persepsi dan memastikan seluruh tahapan survei berjalan sesuai standar teknis.
“FGD ini kami gelar untuk menyatukan langkah antarinstansi serta memastikan metode dan target survei dipahami bersama.
“Data yang dihasilkan harus akurat dan menjadi dasar penyusunan program kerja serta pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang konektivitas,” ujar Haris Momintan.
Dalam laporan pendahuluan yang disampaikan pihak konsultan CV. Eljireh Abadi, survei akan mencakup:
– 396 ruas jalan kota dengan total panjang sekitar 239,434 kilometer,
– 721 ruas jalan desa/kelurahan dengan total panjang 141,891 kilometer, dan
– 63 unit jembatan yang berada pada ruas jalan kota.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa kegiatan ini juga berfungsi memperbarui database jaringan jalan dan jembatan di Kota Kotamobagu.
“Melalui survei ini, kami bisa menilai tingkat kerusakan dan kelayakan infrastruktur, sekaligus menyusun rekomendasi tindak lanjut berupa pemeliharaan, rehabilitasi, maupun peningkatan infrastruktur secara berkelanjutan,” jelasnya.
Penentuan lokasi survei akan dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (GIS) dan berkoordinasi langsung dengan Dinas PUPR guna menjamin keakuratan data di lapangan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat perencanaan pembangunan infrastruktur daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kotamobagu,” pungkas Haris Momintan.