
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik rawan kecelakaan. Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.
Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, mengatakan penambahan traffic light telah masuk dalam program kerja lima tahun ke depan sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas.
“Rencana penambahan traffic light ini kami buat untuk program lima tahun ke depan. Insya Allah tahun 2026 sudah mulai start,” ujar Anas, Selasa (7/10/2025), saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pemasangan lampu lalu lintas akan difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan, di antaranya perempatan Motoboi Kecil dan perempatan Kopandakan.
“Penambahan traffic light ini penting untuk mencegah kecelakaan dan menertibkan arus lalu lintas,” tegasnya.
Anas menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menekankan pentingnya rekayasa serta pengendalian lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan.
Rencana ini pun mendapat dukungan dari warga. Riski, warga Motoboi Kecil, menilai keberadaan traffic light akan membantu meningkatkan disiplin pengendara.
“Perempatan Motoboi Kecil itu rawan tabrakan. Kalau ada lampu merah, pasti lebih tertib,” katanya.
Melalui program ini, Pemkot Kotamobagu berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kondisi lalu lintas di wilayah kota menjadi lebih aman dan tertib.


