
ZONABMR.com—Setelah hampir 10 bulan akses masyarakat ke kawasan perkebunan Monsi, Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terganggu akibat ambruknya jembatan, Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menyiapkan langkah penanganan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melalui Bidang Bina Marga akan memanfaatkan jembatan rangka baja eks Jembatan Rona di Kabupaten Minahasa untuk dipasang di kawasan perkebunan Monsi.
Jembatan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Saat ini jembatan berada di wilayah Minahasa dan akan dipinjam untuk kemudian dimobilisasi ke Kota Kotamobagu.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu, Haris Momintan, Kamis (20/8/2026) menjelaskan, pemanfaatan jembatan rangka baja tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan kembali akses masyarakat menuju kawasan perkebunan Monsi.
“Jembatan ini milik provinsi. Ini eks Jembatan Rona di Minahasa dan akan kita pinjam untuk dimanfaatkan di perkebunan Monsi, Kelurahan Mongondow,” jelas Haris.
Jembatan di kawasan Monsi sebelumnya ambruk pada Oktober 2025. Kondisi tersebut membuat akses warga menuju perkebunan terganggu, termasuk aktivitas masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada jalur tersebut.
Penanganan Jembatan Monsi kemudian menjadi bagian dari agenda pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2026.
Dalam dokumen kontrak yang ditandatangani 18 Agustus 2026, pekerjaan tersebut masuk dalam kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan subkegiatan Pembangunan Jembatan.

Nama pekerjaan yang tercantum dalam kontrak yakni Relokasi Jembatan Rangka Baja Eks. Jembatan Rona (Dismantling) dan Mobilisasi dari Kab. Minahasa ke Kota Kotamobagu.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV. Alkana Bangun Persada berdasarkan kontrak Nomor 01/SPK/PUPR-KK/PPK-BM/PJ01/VIII/2026.
Nilai kontraknya sebesar Rp399.307.600 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pekerjaan tersebut bersumber dari Tahun Anggaran 2026.
Haris mengatakan, anggaran yang tersedia pada tahun ini masih difokuskan pada proses dismantling atau pembongkaran jembatan rangka baja serta mobilisasi dari lokasi asal menuju Kotamobagu.
Sementara untuk proses pemasangan jembatan di kawasan perkebunan Monsi, pemerintah akan menganggarkannya pada tahun anggaran berikutnya.
“Untuk pemasangannya di Monsi akan kita anggarkan tahun depan. Tahun ini anggarannya masih untuk proses dismantling dan mobilisasi jembatan,” kata Haris.
Dengan demikian, proses yang berlangsung tahun ini belum mencakup pemasangan jembatan rangka baja di lokasi perkebunan Monsi. Jembatan terlebih dahulu akan dibongkar, dipindahkan, dan disiapkan untuk tahapan pemasangan.
Pemerintah berharap tahapan tersebut dapat berjalan sesuai rencana sehingga pembangunan dan pemasangan jembatan di Monsi dapat dilanjutkan melalui penganggaran tahun berikutnya.





