Gelar Apel Perdana, Wali Kota Pertegas Sanksi ASN Tambah Libur

617

ZONA KOTAMOBAGU – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu diajak untuk menjadikan tahun 2017 sebagai momentum bagi peningkatan semangat kerja. Hal itu disampaikan Wali Ir. Kota Tatong Bara saat memimpin Apel Kerja Perdana di tahun 2017, Selasa (03/01) pagi.

Dalam sambutannya pun Wali Kota menegaskan akan memberikan sanksi tegas setiap ASN Pemkot yang indisipliner. Sebab, sesuai kalender kerja, waktu libur telah selesai dan jika ada yang menambah libur maka akan diberi sanksi tegas.

“Jadi saya tegaskan, bahwa bagi ASN yang tidak hadir pada apel perdana ini, atau dengan sengaja menambah-nambah libur akan dijatuhi sanksi administrasi. Sanksi itu tak hanya berlaku bagi ASN saja, namun berlaku juga bagi para tenaga kontrak, mulai dari tingkatan kelurahan, kecamatan dan seterusnya,” imbuhnya.

Dengannya, Wali Kota pun berharap agar ASN terus menunjukan contoh teladan, yakni disiplin dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi kabar yang mengatakan bahwa ada ASN yang terlambat bekerja.

“Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat soal lambatnya proses pelayanan. Tahun ini, semua harus kita benahi dan tingkatkan lagi kinerja kita. Tanamkan pada diri kalian sebagai Abdi Negara, terlebih ditahun 2017 ini, sebagai tahun perubahan, yakni menmingkatkan disiplin, bekerja sesuai jam yang telah diatur,” imbau Wali Kota.(adv/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here