Pemkot Alokasikan Insentif Perangkat Kelurahan Rp4,6 Miliar

614
ZONA KOTAMOBAGU – Janji Pemerintah Kota (Pemkot) menaikkan insentif perangkat kelurahan akhirnya dikabulkan. Tahun ini, setiap kepala lingkungan menerima insentif sebesar Rp1,1 juta per bulan dari sebelumnya hanya sebesar Rp710 ribu. Sedangkan untuk masing-masing kepala RT dan RW menerima Rp900 ribu dari sebelumnya Rp410 ribu.
Wali Kota Tatong Bara, mengatakan tahun ini insentif perangkat kelurahan dialokasikan sebesar Rp4,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Pembayarannya tetap seperti biasa, yaitu setiap tiga bulan,” kata Tatong, saat apel kerja perdana, Selasa (3/1).
Diungkapkannya, kebijakan menaikkan insentif dimaksudkan untuk menambah semangat kerja semua aparat pemerintahan di tingkatan kelurahan. “Kami harap kenaikan insentif ini beriringan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, tugas dan tanggung jawab setiap perangkat kelurahan akan lebih besar. Selain membantu lurah melaksanakan program pemerintahan di tingkat kelurahan, juga bertanggung atas terciptanya situasi dan kondisi keamanan di wilayahnya.
“Untuk SK setiap perangkat bukan lagi empat tahun, tapi hanya satu tahun. Setelah itu kita evaluasi lagi apakah bisa dipertahankan atau tidak. Evaluasi mencakup kinerja, realiasi pajak di tiap kelurahan, retribusi sampah dan lainnya,” tambahnya.(her/ldy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here