23 Kali Menjambret di Kotamobagu, Empat Tersangka Dibekuk Maleo

781

ZONA HUKRIM – Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu berhasil mengamankan dua tersangka jambret pada Jumat (06/01/2016), sekitar pukul 13.30 Wita. Kedua tersangka yakni AP alias Aldi (14), warga Desa Liberia, Kecamatan Modayag dan RL alias Bebeng (29), warga Desa Modayag,

Kepala Tim Maleo Kota, Bripka Toto S. Monoarfa, usai melakukan penangkapan mengatakan, perbuatan mereka diketahui berdasarkan perbuatan tersangka Aldi. Pada saat itu Aldy menjambret tas gendong milik Helda, salah satu warga Mopait Kecamatan Lolayan (Bolmong), tepatnya di Poyowa Kecil.

“Menurut laporan yang kami terima, tersangka Aldy setelah menjambret tas milik Helda, langsung melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor jenis Honda Karisma warna Hitam yang Ia kendarai,” kata Toto.

Lanjutnya, masyarakat sekitar melihat tersangka dan langsung mengejarnya menggunakan kendaraan roda dua. Tersangka Aldi berhasil tertangkap warga di Desa Bungko. Hinga saat Tim Maleo tiba di Desa Bungko, tersangka sudah babak belur diamuk massa.

“Sekitar pukul 13.00 Wita, Maleo Kota mendapat laporan dari warga, Tim Maleo Kota langsung bergegas cepat menuju Desa Bungko dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Toto.

Ketika tiba di Kantor Polsek Urban Kotamobagu, tambah Toto, langsung dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Tidak membutuhkan waktu lama tersangka lainya yakni Bebeng berhasil diamankan di Desa Modayag.

“Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah sekitar 23 kali melakukan aksi jambret di wilayah Kotamobagu. Bahkan Bebeng mengaku memiliki dua rekan yang seprofesi mencuri.

“Eghi dan Fik juga pernah mencuri Komandan. Dorang dua satu kampung dengan kita, (Eghi dan Fik juga pernah mencuri komdan, mereka satu kampung dengan  saya),“ ungkap Toto mengurai penuturan tersangka.

Tidak mau kebobolan dari pengakuan kedua tersangka, sekitar pukul 14.30 Wita Tim Maleo kembali bergerak menuju Modayag. Di desa tersebut, tim pun berhasil mengamankan tersangka lainnya, masing-masing berinisial FS alias Fik (20), dan EM alias Eghi (20). “Saat ini mereka berempat sudah kami amankan di Polsek urban Kotamobagu,” pungkas Toto.

Terpisah, Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perbuatan para tersangka. “Saat ini mereka sudah kami amankan di rumah tahanan Polsek. Mereka sementara diperiksa penyidik Polsek. Jika terbukti kami akan memroses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.(hms/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here