ZONA KOTAMONBAGU – Diduga nyolong HP, oknum wartawan media online berinisial AMP alias Kel (30), dibekuk Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu di salah satu tempat kos di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (28/02) tadi.
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, 20 Februari lalu, Kel dilaporkan melakukan aksi pencurian telepon genggam milik Wita Wardani, salah satu karyawati Indomaret di Biga. Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, bahwa Kel dilapor karena diduga mencuri HP Ipone milik pelapor.
“Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang masuk di Polsek Kotamobagu karena ketahuan mencuri HP milik Wita Mokoagow. Menariknya, Aksi pelaku ini sempat terekam lewat kamera CCTV,” katanya.
Ruswan menguraikan, Tim Maleo menelusuri kasus tersebut setelah pihaknya menerima laporan pelapor. Dari hasil pengembangan dengan rekaman CCTV yang diperlihatkan pelapor, Tim Maleo mulai mengetahui wajah pelaku. Alhasil, pelaku berhasil dibekuk.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Kota. Saat ini, pelaku sementara dalam pemeriksaan penyidik. Jika terbukti pelaku akan diproses hukum berlaku,” jelas Ruswan.(gito)