ZONA HUKRIM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bolmong dalam upaya penyelidikan jaringan narkoba antar-provinsi lewat jalur pantura Bolmong, berhasil mengamankan dua warga yang kedapatan membawa sabu, Minggu (15/01) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kedua warga tersebut yakni HF alias Hefi (36) warga Desa Tompaso Baru, Minsel, dan RS alias Ronal (31) warga desa yang sama. Keduanya diamankan Tim Satnarkoba yang dibantu aparat sektor Sangtongbolang, saat menumpangi mobil Avansa dan melintas di Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang.
“Setelah digeledah ternyata membawa sabu yang menurut pengakuan mereka sabu tersebut dibeli di Kota Palu sebanyak 33 gram dengan harga sekitar Rp 43 juta,” klata Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu.
Lanjutnya, dari pengakuan mereka, uang untuk membeli sabu diperoleh dari beberapa orag warga di Desa Tompaso Baru. Sedangkan mereka berdua memperoleh keuntungan dari bisnis tersebut masing-masing Rp5 juta sekali jalan membeli sabu di Kota Palu.
Saiful lanjut menambahkan, bahwa dari informasi kedua tersangka tersebut, tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan beberapa warga yang terlibat peredaran sabu tersebut.
“Diamankan seorang berinisial RW alias Royke (48) warga Desa Tambelang, Minsel. Ia diamankan karena diketahui memberikan uang untuk beli sabu sekitar Rp11 juta. Royke diamankan di jalan raya Desa Bongkudai Baru, pukul 00.30 Wita, saat itu dia bersama lelaki YR alias Yufran.”
“Kemudian diamankan juga HL alias Hanny (47), warga Desa Tompaso Baru, yang turut memberikan uang senilai Rp 9 juta untuk membeli sabu tersebut. Ia diamankan di halaman parkir RS Pobundayan jam 02 dinihari,” urai Saiful.
Dari pengakuan para tersangka, binis narkoba itu sudah beberapa kali dilakukan dengan maksud untuk dijual maupun dikonsumsi sendiri. “Pengakuan para tersangka bawa saat dibeli di Palu, sabu seharga Rp 1.3 juta per gram dan dijual kembali seharga Rp 2.5 – 3juta per gram. Ataupun dalam 1 gram dipecah menjadi 8 paket dan dijual seharga Rp 500 ribu per paket,” jelas Saiful sembari menambahkan untuk para pembeli yang lain, masih dilakukan pengembangan oleh pihaknya.(gito)