Penyaluran Raskin Tunggu Regulasi Pusat dan Provinsi

653

ZONA KOTAMOBAGU – Penyaluran Raskin di wilayah Kotamobagu tahun 2017 bakal molor. Pasalnya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) sejauh ini masih menunggu petunjuk dari pihak terkait dalam hal tersebut.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembanguan (Ekbang) Kotamobagu, Alfian Hassan saat ditemui zonabmr.com, Senin (30/1) mengatakan, setelah dilakukan pemutakhiran data bagi penerima Raskin di setiap desa dan kelurahan, pihaknya telah telah mengusulkan data tersebut ke Pemerintah Provinasi dan pihak Bulog. “Penyaluran Raskin tahun ini kami masih menunggu petunjuk pelaksana sesuai regulasi pemerintah pusat dan provinsi,” kata Alfian

Selain itu, tambah Alfian, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pihak Bulog untuk penyaluran bantuan beras yang dikhususkan bagi warga yang tidak mampu. “Kami akan koordinasikan lagi terkait penyaluran Raskin di Kotamobagu,” ujarnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here