ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, mengaku pihaknya siap memfasilitasi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak.
Dikatakannya, di awal tahun 2017 ini pihaknya hanya sebatas memfasilitasi korban KDRT dan kekerasan terhadap anak, karena pihaknya masih dalam proses tahap pembenahan. “Insyaallah di akhir tahun ini kita sudah akan memiliki rumah aman untuk penampungan korban, yang saat ini terus diupayakan,” kata Rafiqah.
Ditambahkan, jika ada korban KDRT atau kekerasan terhadap anak yang melaporkan terkait hal tersebut, pihaknya akan memfasilitasi korban serta melakukan pendataan dengan kebutuhan visum. “Kami akan lakukan pendampingan, jika korban ada trauma akan ada divisi psisikologi yang akan menangani,” ujarnya.
Jika korban akan melaporkan ke aparat penegak hukum, lanjut Rafiqah, pihaknya juga telah menyediakan advokat untuk melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan.(ads/gito)