Pemkot Maksimalkan Sosialisasi UU KDRT

879
Sitti Rafiqah Bora

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berupaya memaksimalkan sosialisasi terkait Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan Perlindungan Anak. Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Sitti Rafiqah Bora, saat dikonfirmsi zonabmr.com, Senin (6/2) pagi tadi.

Menurutnya, Februari 2017 ini pihaknya akan mengunjungi seluruh sekolah yang ada di Kotamobagu. “Kami telah melayangkan edaran kepada setiap kepala sekolah di Kotamobagu terkait agenda sosialisasi KDRT dan Perlindungan Anak,” kata Sitti.

Surat edaran yang dilayangkan pihaknya tersebut, tambah Bora, langsung direspon positif setiap kepala sekolah yang ada di Kotamobagu. “Ini merupakan langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya kasus tersebut,” ujarnya.

Selain itu lanjut Bora, pihaknya juga akan mengunjungi 33 desa-kelurahan yang ada di empat kecamatan se-Kotamobagu. “Kami akan meminalisir sebisa mungkin kasus tersebut di Kotamobagu, namun ini juga tidak semudah membalikan telapak tangan,” pungkasnya.(ads/gito)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here