ZONA KOTAMOBAGU – Tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai memeriksa fisik 56 kendaraan dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin kemarin.
Tim tersebut melakukan verifikasi terkait kelengkapan adminitrasi berupa surat-surat kendaraan. “Semuanya berjumlah 56 Kendis baik roda dua maupun empat. Auditor ada tiga orang yang melalukan pemeriksaan. Kendaraan diperiksa mulai dari bentuk fisiknya dan disesuaikan dengan nomor rangka kendaraan, apakah sama dengan yang tertera pada STNK dan atau tidak,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus, kemarin.
Ditambahkan, puluhan kendaraan yang diperiksa tim auditor merupakan pengadaan tahun 2016 lalu. Soal pajak kendaraan tidak ada kendala atau masih berlaku. “Pajak kendaraan semunya jalan. Pengadaanya tahun 2016,” ujarnya.
Menurut Yunus, setelah pemeriksaa aset kendaraan dinas, pihaknya kini tinggal menunggu jadwal pemeriksaan aset lainnya. “Untuk barang pengadaan lain, kami masih menunggu petunjuk tim auditor. Sebab ada beberapa aser pengadaan tahun 2017 ini akan diverifikasi juga, tapi hanya diambil sampel pada satuan kerja perangkat daerah yang besar,” tambahnya.
Diketahui, dalam pemeriksaan tersebut, puluhan kendaraan dinas dari sejumlah instansi terkait dikumpul di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu (ads/gito)