ZONA KOTAMOBAGU – Praktik permainan judi togel di wilayah BMR khususnya di Kotamobagu sepertinya tak ada habis-habisnya. Sebagaimana yang terkini, kabar berhembus diduga ada bandar besar berinisial B, warga Sampana, Kecamatan Kotamobagu Barat, merajalela mengedarkan praktik judi tersebut.
Tak pelak hal itu menuai sorotan dan makin meresahan warga. Apalagi jelang bulan suci Ramadan ini, desakan agar aparat kepolisian lebih mengiatkan upaya memberantas penyakit masyarakat tersebut terus mengemuka.
“Menjelang bulan puasa ini, kami selaku masyarkat Kota Kotamobagu meminta agar bandar judi togel ini secepatnya ditangkap dan diproses hukum,” kata salah satu warga Kotamobagu yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Menurutnya, usaha haram tersebut selain bisa mengakibatkan perkalahian dalam rumah tangga, juga bisa membuat masyarakat Kotamobagu menjadi malas dan tak mau lagi bekerja. Apalagi tergiur hanya bermodal puluhan ribu saja, pelanggan atau pemasang togel akan meraup keuntungan yang cukup besar.
“Meski selalu ditindaki aparat, kenapa praktik judi togel selalu ada, bandar dan pengecer pun terus melakukan praktik tersebut. Bahkan terinformasi merajalelanya togel yang baru di Kotamobagu, diduga bandar besarnya berinisial B,” sebutnya.
Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasubag Humas AKP Syaiful Tammu menanggapi hal tersebut. “Kami berterima kasih dengan adanya informasi itu. Jika laporan dan keluhan masyarakat itu ada, akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.(gito)