ZONA BOLMONG – Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif, mengimbau agar aparatur pemerintahan desa lebih memperhatikan pengelolaan dana desa (dandes) tahun 2017. Hal itu dikatakannya mengingat tahun sebelumnya, ada beberapa desa yang kena masalah.
“Tahun ini pun ada indikasi beberapa desa pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, tidak tepat jumlah pengelolaan dan tidak tepat sasaran,” ungkap Latif.
Dijelaskan, dandes itu dari pusat masuk ke daerah, kalau daerah ke daerah itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakuan pemeriksaan. Ini masuk kewajiban dan harus tegas.
“Sifat inspektorat hanya pengawasan, semua kewenangan pemeriksaan itu hak BPK, jika terindikasi ada temuan maka langsung ditindak sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.(gung)